Jumat, 01 Februari 2013

Manajemen BK


Manajemen Bimbingan dan Konseling
A. Konsep dasar manajemen
1. Pengertian manajemen
Manajemen diartikan sebagai keseluruhan aktivitas berupa prooses mengadakan, mengatur, dan memanfaatkan sumber daya yang dianggap penting guna mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
2. Tujuan dan Fungsi Manajemen
Tujuan penerapan manajemen adalah untuk memepermudah pencapaian suatu tujuan. Sedangkan fungsi manajemen adalah memberikan alur aktivitas, penetapan posisi dan tanggung jawab setiap personel dalam menjalankan aktivitas organisasinya secara efektif dan efisien.
3. Aspek dan Fungsi Manajemen
a. Perencanaan
Fungsi perencanaan merupakan fungsi dasar karena pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan harus direncanakan terlebih dahulu. Perencanaan merupakan keputusan untuk melakukan kegiatan organisasi dalam kurun waktu teretntu agar penyelenggaraan organisasi itu lebih efektif dan efisien. Perencanaan memerlukan analisis rasional dan harus berisi:
1) Tujuan dan cara mencapainya.
2) Pedoman bagi semua personel dalam mengerjakan tugas.
3) Alat pengawasan.
4) Penggunaan sumber daya organisasi secara efektif dan efisien.
5) Batas wewenang dan tangggung jawab personel agar dapat meningkakan kinerja.
b. Pengorganisasian
Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan efektif antara personel sehingga mereka dapat bekerja secara efisien dan mendapat kepuasan pribadi dalam menjalankan tugasnya. Alasan dilakukannya pengorganisasian:
1) Meningkatkan efisiensi dan kualitas.
2) Menetapkan akuntabilitas.
3) Memfasilitasi komunikasi.
Pengorganisasian dilaksanakan setelah manajer menetapkan tujuan yang akan dicapai dan menetapkan strategi untuk mencapainya melalui proses perencanaan.
c. Pengarahan
Pengarahan diartikan sebagai fase administratif yang mencakup koordinasi, kontrol, dan stimulasi terhadap personel lain untuk menjaga agar aktivitas manajemen berada sesuai pada jalur mekanisme kerja organisasi.
d. Pengawasan.
Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kenyataan dengan standar yang telah ditetapkan, menentukan dan mengukur penyimpangan serta mangambil tindakan koreksi.
B. Implementasi Fungsi Manajemen dalam Bimbingan dan Konseling
Fungsi manajemen yang diimplementasikan dalam BK terlihat dan dapat diwujudkan dalam perencanaan program, pengorganisasian aktivitas, dan semua unsur pendukung BK. BK perlu dilakukan sebagai aktivitas layanan bermutu, yaitu yang mampu mengintegrasikan, mendistribusikan, mengelola dan mendayagunakan semua sumber daya secara optimal agar dapat mengembangkan seluruh potensi individu.
Materi layanan hendaknya membumi atau sesuai dengan kebutuhan siswa. Alat dan fasilitas digunakan secara efektif dan efisien. Kegiatan dilakukan secara tepat disertai materi yang sesuai dengan waktu yang diberikan. Sosialisasi program juga perlu mendapat perhatian dan pemikiran strategi agar keberadaan dan kedekatan antara BK dengan penggunanya selalu terjaga.
Untuk tercapainya program perencanaan BK yang efektif dan efisien, maka ada beberapa hal yang harus dilakukan:
a. Analisis kebutuhan siswa
b. Penentuan tujuan BK
c. Analisis situasi sekolah
d. Penentuan jennis kegiatan yang akan dilaksanakan
e. Penetapan metode pelaksanaan kegiatan
f. Penetapan personel kegiatan
g. Persiapan fasilitas dan biaya kegiatan
h. Perkiraan tentang hambatan kegiatan dan antisipasinya.
C. Prinsip-Prinsip Perencanaan Bimbingan dan Konseling
a. Perencanaan tersebut sistematis, yaitu berurutan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
b. Perencanaan itu juga Berkesinambungan, sebagai suatu proses yang berlanjut dan bertahap.
c. Perencanaan dapat mengarahkan pelaksanaan BK
d. Seluruh komponen dari perencanaan mampu dijalankan dengan baik.
D. Konsep Dasar Pengorganisasian dalam Bimbingan dan Konseling
a. Pengorganisasian berarti suatu bentuk kegiatan yang mengatur cara kerja, prosedur dan pola kerja kegiatan layanan BK.
b. Manfaat pengorganisasian
1) Tiap personel BK menyadari tugas, wewenang dan tanggung jawabnya.
2) Terhindar dari tumpang tindih tugas.
3) Terjadi mekanisme kerja secara baik dan teratur
4) Terjadi kelancaran, efisiensi dan efektivitas.
c. Tujuan Pengorganisasian, merupakan manifestasi dari tujuan BK itu sendiri.
d. Implementasi pengorganisasian dalam Bimbingan dan Konseling
Tanpa pengorganisasian, BK tidak akan terlaksana secara sistematis, tidak ada suatu koordinasi, perencanaan, sasaran yang jelas, serta kepemimpinan yang proporsional dan profesional. Pengorganisasian BK membantu seluruh personel sekolah, siswa dan orang tua dalam mengoptimalkan peran masing-masing serta mencegah terjadinya penyalahgunaan tugas tiap personel. Hal yang perlu diperhatikan agar pengorganisasian BK berjalan baik :
1) Semua personel sekolah dihimpun dalam satu wadah, agar terwujud satu kesatuan cara bertindak kaitannya dalam memberikan layanan BK.
2) Mekanisme kerja harus tunggal.
3) Tugas, wewenang dan tanggguang jawab tiap personel jelas.
Tugas dan peran masing-masing personel yaitu:
1) Kepala Sekolah, sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan sekolah, pemantau dan suvervisi pelaksana BK.
2) Wakil Kepala Sekolah, bertugas sesuai dengan bidang garapannya. Tugas-tugasnya yaitu:
• Pelaksana kebijakan kepala sekolah, terutama yang berkaitan dengan BK
• Penyedia informasi
• Mensosialisasikan program BK sesuai dengan bidangnya.
3) Wali Kelas, bertugas sebagai penyedia informasi, pemantau perkembangan dan kemajuan siswa, fasilitator dalam mensosialisasikan layanan BK serta membantu mengidentifikasi siswa yang membbutuhkan layanan responsif.
4) Guru Mata Pelajaran, bertugas mensosialisasikan layanan BK, menyediakan informasi tentang siswa saat proses belajar, mengidentifikasi siswa, serta memantau perkembangan dan kemajuan siswa.
5) Staf Administrasi, bertugas membantu mempersiapkan dan mengadministrasikan kegiatan BK serta memberi informasi tentang pelaksanaan layanan BK.
6) Konselor, bertugas:
• Mengorganisasikan Layanan BK
• Menganalisis karakteristik dan kebutuhan siswa serta kondisi sekolah.
• Mengkoordinasikan seluruh personel layanan BK.
• Menyusun, melaksanakan, mengevaluasi program.
• Mempertanggungjawabkan semua kegiatan BK kepada Kepala Sekolah.
Tugas konselor dalam surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Meteri Badan Administrasi Negara, Nomor 0433/P/1993 dan Nomor 25 tahun 1993, meliputi:
• Penyusunan program layanan, dihargai 12 jam.
• Pelaksanaan layanan, dihargai 18 jam.
• Evaluasi pelaksanaan layanan, dihargai 6 jam.
• Membimbing 150 orang siswa, dihargai 18 jam. Selebihnya dihargai sebagai kelebihan mengajar.
sumber
uman suherman. manajeman bimbingan dan konseling di sekolah.

0 komentar:

Posting Komentar